PKKMB DAY 2 UNUSA 2024

 


Materi 1 oleh Bagas Satrio Wicaksono — Agas dengan tema Tantangan dan peluang mahasiswa dalam revolusi industri 4.0 dan society 5.0

Tantangan terbersar kita adalah peluang terbesar kita juga yaitu teknologi. teknologi zaman sekarang tidak bisa dihalangi cara melawan tantangan tersebut yaitu dengan mencari solusi yang sekiranys bisa relate. kemenangan manusia dan AI adalah manusia memiliki perasaan sedangkan AI atau teknologi tidak ada perasaan.

Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 membawa tantangan dan peluang besar bagi mahasiswa. Kedua konsep ini menekankan pada integrasi teknologi canggih dalam kehidupan sehari-hari dan transformasi digital, yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan interaksi sosial. hasil yang baik didapatkan dengan usaha, jika tidak dapat peluang pada hari ini maka peluang akan pasti datang dihari kemudian tetapi kita sendiri harus siap dengan peluang tersebut. mau ditempat manapun semua orang memiliki kesempatan yang sama tergantung bagaimana kita mengatur strategi nya.

tips untuk membangun kepemimpinan, pemimpin belum ada yang sempurna dan pasti ada missing nya. cara memulai nya simple, contohnya menjadi ketua kelas mengingatkan teman-teman mengenai pengumpulan tugas. gunakan strategi agar semua kegiatan kita tertata dengan baik agar dapat memanajemen waktunya juga.

Dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, mahasiswa harus bersiap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada. Kunci sukses adalah fleksibilitas, kemampuan belajar sepanjang hayat, dan kesiapan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan sosial.


Materi 5 oleh Bapak Prof. Dr. Haryono Umar, S.E., Ak., M.Sc., CA dengan tema Generasi muda berintegrasi anti korupsi

Kriminal telah diatur oleh KUHT. kejahatan pencemaran nama baik, kejahatan perbankan, kejahatan korupsi telah dibuatkan undang-undang tersendiri. 

tindak pidana korupsi antara lain adalah kerugian keuangan negara, suap menyuap, gratifikasi, coi dalam pengadaan, perbuatan curang, pemerasan, penggelapan dana jabatan. korupsi keuangan negara terdapat pada Pasal 2 UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU 31 Tahun 1999. unsur korupsi berputar diawali dengan adanya pelaku yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, kemudian melawan hukum dan merugikan keuangan negara. 

korupsi ada beberapa jenis-jenis yaitu suap menyuap (menyuap pegawai negeri, advokat menerima suap, hakim menerima suap, hakim dan advokat menerima suap, menyuap advokat, menyuap hakim, pegawai negeri menerima jabatan yang berhubungan dengan jabatannya, pegawai neger menerima suap, memberi hadiah kepada pegawai negeri karena jabatannya, pegawai negeri menggelapkan), penggelapan dalam jabatan (pegawai negeri menggelapkan uang atau membiarkan penggelapan, pegawai negeri memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi, pegawai negeri merusakkan bukti, pegawai negeri membantu orang lain merusak bukti, pegawai negeri membiarkan orang lain merusakkan bukti), pembuatan pemerasan (pegawai negeri memeras dan pegawai negeri memeras pegawai negeri yang lain), perbuatan curang (pemborong berbuat curang, pengawas proyek membiarkan perbuatan curang, rekanan TNI/POLRI berbuat curang, pengawas rekanan TNI/POLRI berbuat curang, penerima barang TNI/POLRI membiarkan perbuatan curang, pegawai negeri menyerobot tanah segara sehingga merugikan orang lain).


Materi 6 oleh Bapak KH. Ma'ruf Khozim dengan tema Generasi sukses berlandaskan Aswaja An-Nahdliyah

Madzhab politik (syiah dan khawarij), Madzhab akidah (mu'tazilah, qadariyah (free will), jabariyah (fatalistic), Asy'ariyah-Maturidiyah). Aliran baru (salafi-wahabi, bahaiyah, dan ahmadiyah).

Isi kitab yaitu yang pertama Akidah atau iman (asy'ari dan maturidi), fikih atau islam (hanafi, maliki, syafii, dan hanbali), akhlak atau tasawuf (al-junaid dan al-ghazali).

Tawassuth dan I'tidal, yakni berlaku adil dan lurus serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrem).

Tasamuh, yakni toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu' atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan

Tawazun, merupakan sikap rendah hati dalam melayani. Memadukan pengabdian kepada Tuhan, pengabdian kepada sesama manusia dan lingkungannya. Mendamaikan kepentingan masa lalu, masa kini, dan masa depan

Amar ma'ruf nahi munkar, yaitu menganjurkan perbuatan baik, bermanfaat, dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah segala hal yang dapat melemahkan dan menurunkan nilai-nilai kehidupan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKMB DAY 1 UNUSA 2024

Unusa Gelar Brave ke-4: Dukung SDGs Melalui Kesehatan Mental Remaja